Rabu, 19 Maret 2014

WAJAR


waktu saja bisa menjadi jam
jam berlalu menjadi hari
hari bertambah menjadi minggu
minggu berganti menjadi bulan
bulan menjadi tahun
bukankah itu hal yang wajar?

sama wajarnya
ketika waktu untuk mengerti kenyataan
bahwa perkataan yang semakin waktu semakin termakan jam
dan perkataan akan berlalu seiring datangnya hari …
 minggu …
bulan …
bahkan bertahun-tahun..
jadi suatu hal yang yang wajar ketika perkataan akan berubah seiring datangnya waktu ..
ketika waktu berhenti apakah ada yang dapat mengulang perkataan itu kembali?
suatu hal yang wajar ketika engkau mengerti

Ya... TEGAR

Sebenarnnya kenyataan yang sulit untuk dijalani (mungkin)

Mungkin aku terlalu mengutamakan perasaanku

Mungkin kenyataan ini memberatkanku

Atau mungkin lingkungan yang tidak akrab denganku

Tetapi, aku harus benar-benar tegar

tegar yang benar-benar tegar

kembalikan pikiran positif dan harus tertanam rapat

sampai hanya aku sendiri yang memikirkannya

sampai hanya aku sendiri yang merasakannya

sampai aku dapat mengubah kenyataan menjadi lebih baik

Tidak peduli siapa mereka yang melantunkan alunan nada

Tidak peduli siapa mereka yang menarikan kebahagiaan

Tidak peduli dengan semua sandiwara dunia

Di balik kenyataan yang tidak pernah mereka tahu

Tidak banyak yang dapat tersampaikan

Tidak mudah untuk menyampaikan sendiri

YA … 

TEGAR

Dalam keyankinan firmanNya

Memelihara jiwa siapapun yang meyakini

Membimbing di setiap langkah kecilku

yakin ketika aku merasakan akhir yang begitu indah 


Hanya untuk di kenang


Masih ada beberapa hal yang membuatku tertanya-tanya
Saat memori mulai membukakan ingatan
Perasaan seperti apa yang saat ini sangat membuatku kacau
Jika aku berandai-andai
Jika aku berangan kembali
Jika diri ini didkembalikan ke putaran masa lalu
saat bersamamu
tidak akan aku ambil keputusan untuk segera membuat batas antara kita 
Orang yang benar-benar tulus
Dan
Keegoisan ini mengubah keadaan
Untukmu dan kehidupanmu sekarang
Bahagialah
Raihlah mimpi-mimpi mu
Ketika waktu mulai menemukan kita di kehidupan lain
Mungkin
Semoga kelak waktu benar-benar memberikan kesempatan
Sekali lagi
Bukanlah harapan melainkan pesan yang belum sempat terungkap
Ucapan yang belum sempat kau dengar
Bahwa tidak sebagai apa yang pernah kita jalin sebelumnya

Melainkan … sosok sahabat 

Senin, 03 Maret 2014

Tambang bawah tanah















BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Industri pertambangan dalam menjalankan aktivitasnya tentu menginginkan keberhasilan untuk mencapai kegiatan pertambangan yang baik dan benar (good mining practice), salah satu faktor keberhasilan tersebut adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga tidak terjadi kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja. Untuk itu kita harus mengetahui risiko-risiko yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan berusaha mengatasinya sehingga diharapkan suatu kondisi tanpa kecelakaan atau Zero Accident.
Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.                   
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama.  Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.






B. Tujuan
1.      Mejelaskan pengertian tambang di bawah tanah dan defisiensi oksigen bagi pekerja
2.      Menjelaskan tentang metode pemambangan di bawah tanah
3.      Menjelaskan potensi bahaya di tambang bawah tanah
4.      Menjelaskan tentang kelebihan dan kekurangan pekerjaan di tambang
5.      Menjelaskan efek defisien oksigen pada pekerja tambang bawah tanah

C. Manfaat
1.      Mengetahui pengertian tambang di bawah tanah
2.      Mengetahui efek defisiensi oksigen
3.      Mengetahui tentang beberapa metode pembuatan tambang di bawah tanah
4.      Mengetahui kelebihan dan kekurangan pekerjaan di tambang bawah tanah
5.      Mengetahui efek defisiensi oksigen pada pekerja tambang bawah tanah













BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Tambang Bawah Tanah
Secara umum pengertian tambang bawah tanah adalah suatu sistim penambangan mineral atau batubara dimana seluruh aktivitas penambangan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
Tambang bawah tanah mengacu pada metode pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju lokasi mineral tersebut. Berbagai macam logam bisa diambil melalui metode ini seperti emas, tembaga, seng, nikel, dan timbal. Karena letak cadangan yang umumnya berada jauh dibawah tanah, jalan masuk perlu dibuat untuk mencapai lokasi cadangan.
a) Syarat-syarat Penerapan tambang Bawah Tanah
Prinsip pokok eksploitasi tambang bawah tanah adalah memilih metode penambangan yang paling cocok dengan keunikan karakter (sifat alamiah, geologi, lingkungan, dll) endapan mineral dan batuan yang akan ditambang, dengan memperhatikan batasan tentang keamanan, teknologi dan ekonomi. Batasan keekonomian berarti bahwa dengan biaya produksi yang rendah tetapi diperoleh keuntungan pengembalian yang maksimum (return the maximum profit ataupun rate of return ROR) serta lingkungan.
Untuk menentukan tambang bawah tanah harus memperhatikan:
1.      Karakteristik penyebaran deposit atau geometri deposit (massive, vein, disseminated, tabular, platy, sill, dll)
2.      Karakteristik geologi dan hidrologi (patahan, sesar, air tanah, permeabilitas)
3.      Karakteristik geoteknik (kuat tekan, kuat tarik, kuat geser, kohesi, Rock Mass Rating, Q-System, dll)
4.      Faktor-faktor teknologi (hadirnya teknologi baru, penguasaan teknologi, Sumber Daya Manusia, dll)
5.      Faktor lingkungan (limbah pencucian, tailing, amblesan, sedimentasi, dll).
Rate of Return (ROR) secara umum diartikan sebagai tingkat pengembalian modal yang dinyatakan dalam persen. Investasi dinyatakan menguntungkan apabila mempunyai ROR diatas tingkat bunga bank saat itu.
 Cut-off grade: Kadar rata-rata minimum suatu logam yang terdapat dalam bijih supaya dapat ditambang secara menguntungkan berdasarkan ekonomi dan teknologi saat itu maupun lingkungan. Kadar minimum suatu logam yang terdapat dalam bijih supaya dapat ditambang secara menguntungkan berdasarkan ekonomi dan teknologi saat itu maupun lingkungan.
b) Tambang Bawah Tanah dan Prospek Masa Depan
Kecenderungan umum di masa yang akan datang, sistim tambang bawah tanah akan menjadi pilihan utama eksploitasi mineral dan enerji (Hartman, 1987). Hal ini karena beberapa hal yaitu Semakin berkurangnya deposit (cebakan) berkadar tinggi pada atau dekat permukaan untuk ditambang. Dengan kata lain bertambahnya kedalaman deposit akan menyulitkan bila ditambang dengan sistim tambang terbuka karena setiap tambang terbuka dibatasi oleh besaran Stripping Ratio. Berkurangnya mobilitas peralatan mekanik pada tambang terbuka apabila penambangan semakin dalam. Pengetatan dan pembatasan mengenai masalah-masalah lingkungan, dimana tambang terbuka akan memberikan dampak lingkungan yang lebih besar dibandingkan tambang bawah tanah.Pengembangkan teknologi baru dalam peralatan Tambang Bawah Tanah, khususnya dalam hal teknik penggalian dan peralatan penambangan yang kontinyu, serta sistim konstruksi penyangga dan perkuatan yang semakin baik.
Stripping Ratio (SR) adalah perbandingan antara volume over burden (tanah penutup) dalam Bank Cubic Meter (BCM) yang harus digali untuk dapat menambang satu ton bijih. Pada tambang terbuka, penggalian yang semakin dalam akan menghasilkan nilai SR yang semakin besar.
B. Keunikan Industri Tambang
a)      Padat modal
Bisnis tambang adalah bisnis padat modal. Dibutuhkan investasi besar untuk bergelut di bisnis ini. Pada banyak kasus, cadangan mineral umumnya ditemukan di daerah-daerah terpencil. Karena terpencil, jalan masuk ke lokasi tambang belum tentu ada. Hingga jadi tanggung jawab perusahaan untuk membuat jalan masuk itu. Investasi besar juga dibutuhkan untuk membeli alat-alat tambang yang harganya selangit. Ini belum termasuk pembangunan pemukiman untuk pekerja dan bangunan kantor. Dari sini dapat dibayangkan, berapa duit yang dibutuhkan untuk membangun bisnis ini dari nol.
b)      Masa persiapan produksi yang panjang
Cadangan tambang tidak mungkin ujug-ujug ditemukan. Langkah pertama tentu saja dengan memulai kegiatan pencarian (eksplorasi). Eksplorasi ini pun tak selamanya berhasil. Sudah habis modal banyak eh cadangan yang menguntungkan ternyata tak kunjung ditemukan. Kalau sudah begini, terbuang percuma saja semua uang yang sudah dikeluarkan. Anggap saja tim eksplorasi menemukan cadangan bagus, langkah selanjutnya adalah memperoleh ijin penambangan. Proses ini jelas butuh waktu. Saat ijin sudah dikantongi, pembuatan jalan masuk dan segala sarana prasarana  dapat dimulai. Setelah semua siap, tanah penutup (tambang terbuka) perlu dikupas dan terowongan (tambang bawah tanah) perlu digali sebelum cadangan dapat diambil. Dari semua tahap itu, dapat dibayangkan panjangnya waktu yang mesti dilalui mulai dari eksplorasi hingga sebuah bahan tambang bisa diambil dan dijual. Lamanya waktu tentu saja bervariasi, tapi ini bisa berkisar antara 2 hingga mungkin 10 tahun. Sebelum transaksi penjualan terjadi, selama itulah uang akan terus keluar.
c)      Bisnis beresiko tinggi
Resiko tambang bervariasi mulai dari bencana alam (banjir, gempa bumi) hingga kesalahan teknis. Lereng pada tambang terbuka dapat saja longsor, terowongan yang digali dapat saja runtuh akibat desain yang tidak tepat. Satu kesalahan kecil dapat berakibat kerugian raksasa.
d)     Berurusan dengan sumber daya yang tidak dapat diperbarui
Usia bisnis pertambangan di suatu daerah pasti terbatas. Pembatas ini tak lain adalah jumlah cadangan itu sendiri. Setelah cadangan habis dan tidak ditemukan cadangan lain, maka berakhirlah semua operasi. Konsekuansi lain, kegiatan penambangan juga memerlukan kecermatan dalam desain dan pelaksanaan. Satu kesalahan desain dapat berakibat tidak dapat diambilnya cadangan yang terbatas dan tak terbarukan itu.
C. Peledakan Taambang Bawah Tanah
Pada proses penambangan bawah tanah terdapat bermacam-macam cara untuk membuat lubang bukaan atau terowongan. Salah satunya adalah dengan cara peledakan.Peledakan pada pembuatan terowongan adalah pekerjaan melepas dan memecah batuan dengan menggunakan bahan peledak sehingga didapatkan bentuk yang diinginkan dengan ukuran material yang mudah diangkut dan dibuang dengan peralatan yang tersedia atau peledakan pada proses penambangan pada tambang bawah tanah dilakukan untuk melepaskan bijih dari batuan induknya ataupun untuk memperkecil ukurannya untuk memudahkan pengangkutan kepermukaan. Peledakan pada tambang bawah tanah berbeda dengan peledakan pada tembang terbuka, perbedaannya yaitu pada peledakan tambang terbuka dilakukan dengan dua atau lebih arah bidang bebas sedangkan pada peledakan tambang bawah tanah hanya mempunyai satu arah bidang bebas.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam peledakan tambang bawah tanah yaitu:
a)      Pemilihan bahan peledak
b)      Metode dan teknik yang digunakan
c)      Pengendalian peledak terkait dengan keselamatan dan kondisi lingkungan
d)     Asap dan uap hasil peledakan yang mengandung gas-gas berbahaya
Mengingat dalam proses peledakan tambang bawah tanah membutuhkan biaya yang besar dan resiko keselamatan kerja dan lingkingan yang tinggi, maka hendaknya proses peledakan peledakan dilakukan dengan efektif dan seefisien mungkin dengan memperhatikan keselamatan kerja dan lingkungan.

D. Pemilihan Bahan Peledak pada Tambang Bawah Tanah

Pada dasarnya bahan peledak (explosive) terdiri dari campuran tiga bahan yaitu :
a)      Zat kimia yang mudah bereaksi, yang berfungsi debagai bahan peledak dasar (explosive base), misalnya Nitrogliserin (NG), Trinitrotiliene (TNT), Ethylene glycoldinitrate,dan lain-lain.
b)      Oksidator, yang berfungsi memberikan oksigen, misalnya KClO3, NaClO3, NaNO3, dan sebagainya
c)      Zat penyerap/tambahan misalnya serbuk kayu, serbuk batubara, dan lain-lain.
Berdasarkan kecepatan perambatan reaksinya,bahan peledak dapat dibagi menjadi:
1.      Low Explosive, ciri-cirinya adalah :
a)      kecepatan perambatan reaksinya rendah
b)      Tidak seluruhnya bahan yang ada berubah dari phase padat menjadi phase gas sehingga menimbulkan tekanan dan temperatur yang tinggi
c)      Hanya menghasilkan proses pembakaran yang relatif lambat (deflagrasi) dan tidak menghasilkan getaran gelombang.
2.      Hihg Explosive, ciri-cirinya adalah :
a)      Kecepatan perambatan reaksinya relatif lebih cepat dari low ecplosive
b)      Semua bahan peledak berubah menjadi phase gas
c)      Menghasilkan peoses propagasi yaitu mengembangbiakan daripada gelombang getaran melalui bahan yang diikuti dengan reaksi kimia yang menyediakan energi untuk kelanjutan propagasi secara stabil.
Penggunaan bahan peledak didalam tambang bawah tanah  harus diperhatikan faktor-faktor :
1.       Sifat dari bahan Peledak
a)      Api peledaknya kecil
b)      Peledakan berlangsung cepat
c)      Temperatur peledakan relative rendah
d)     Tidak menghasilkan gas beracun
2.      Disesuaikan dengan material yang diledakkan
3.      Particular set dari standar blasting (OB dan BR)
4.      Besarnya biaya
Macam bahan peledak yang digunakan untuk pembuatan terowongan dan proses penambangan pada tambang bawah tanah yaitu :
1.      Blasting agent, yaitu bahan peledak yang merupakan suatu campuran kimiawi atau komposisi kimia dari bahan-bahan yang tak mengandung Nitrogliserin dan hanya dapat diledakkan oleh “High strength ecplosive primer”. Sifat-sifatnya yang mengentungkan adalah lebih aman dalam faktor pengangkuta karena tidak mengandung Nitrogliserin, tidak membuat rasa pusing akibat baunya, dapat dipaket dalam satu tabung metal sehingga tahan terhadap air dan harganya lebih murah.
2.      Permissible Explosive, yaitu bahan peledak yang khusus dipakai pada tambang bawah tanah, misalnya tambang batubara. Bahan peledak ini tidak mengandung gas-gas beracun, mengandung 60-80% Amonium Nitrate dan 7-15% Nitrogliserin. Syarat-syarat untuk permissible explosive adalah :
a)      Api peledakannya kecil dan peledakan berlangsung cepat
b)      Temperatur peledakan relatif rendah
c)      Tidak menghasilkan gas-gas beracun.
3.      Water gels (slurries), yaitu campuran oxidizer seperti sodium nitrat dan ammonium nitrat, bahan bakar sebagai sensitizer dan air kurang lebih 15%. Water gels sangat cocok digunakan pada tambang bawah tanah oleh karena ketahanannya terhadap air. Kelebihan lain water gels adalah:
a)      Tidak meledak bila dibanting ataupun diledakkan secara tiba-tiba
b)      Tidak meledak bila dipanaskan ataupun dibakar tetapi akan mengeluarkan asap dengan tekanan tinggi
c)      Setelah ledakan uap atau asap ledakannya lebih sedikit bila dibandingkan dengan ANFO atau Dinamit.
4.  Dinamit, terdiri dari granular dinamit, semi gelatin dan gelatir dinamit.
E. Metode Peledakan di dalam Terowongan
Peledakan didalam terowongan selalu dimulai dengan satu atau lebih peledakan pemula untuk menciptakan satu gua atau bolongan pada permukaan terowongan yang akan ditembus. Gua atau bolongan ini disebut “Cut” yang berfungsi sebagai bidang bebas terhadap paledakan berikutnya. “Cut” ini kemudian diperbesar dengan peledakan dua atau lebih susunan lubang tembak “easer”. Peledakan berikutnya atau yang terakhir adalah peledakan lubang “trimmer” yang menentukan bentuk dari terowongan.

Efisiensi peledakan didalam terowongan sangat tergantung pada sukses tidaknya peledakan “cut”. Cut dapat dibuat melalui beberapa pola lubang tembak. Nama-nama pola ini disebut sesuai dengan jenis “cut” yang dibentuk. Dalam memilih tipe “cut” yang sesuai maka pertimbangan harus didasarkan atas :

a.       Kondisi batuan yang akan ditembus
b.      Bentuk dan ukuran terowongan
c.       Kemajuan yang ditargetkan, yaitu besar kemajuan setiap ronde peledakan yang ditentukan oleh kedalaman daripada “cut”.
Jenis-jenis pola lubang tembak yang sering dan pernah dipakai pada peledakan didalam terowongan yaitu:
a. Drag Cut
Pola ini sesuai dipakai pada batuan yang mempunyai struktur bidang perlapisan, misalnya batuan serpih. Lubang “cut” dibuat menyudut terhadap bidang perlapisan pada bidang tegak lurus, sehingga batuan akan terbongkar menurut bidang perlapisan. “Cut” ini cocok untuk terowongan berukuran kecil (lebar 1,5-2m) dimana  kemajuan yang besar tidak terlalu penting.
b. Fan Cut
Pada “Fan Cut” lubang tembaknya dibuat menyudut dan berada pada bidang mendatar. Setelah “cut” diledakkan maka batuan yang ada diantara dua baris lubang “cut” akan terbongkar. Selanjutnya lubang-lubang “easer” dan “trimmer” akan memperbesar bukaan “cut” sampai kepada bentuk geometri daripada terowongan. Cut ini cocok dipakai pada batuan yang berstruktur berlapis-lapis.
c. V-Cut
“V-Cut” sering dipakai dalam peledakan didalam terowongan. Lubang tembak pada pola ini diatur sedemikian rupa sehingga tiap dua lubang membentuk V. Sebuah “Cut” dapat terdiri dari dua atau tiga pasang V, masing-masing pada posisi horizontal. Lubang-lubang tembak pada “cut” biasanya dibuat membentuk sudut 60o terhadap permukaan terowongan. Dengan demikian panjang kemajuan tergantung pada lebar daripada terowongan karena panjang batang bor terbatas pada lebar tersebut. Satu atau dua buah lubang tembak yang lebih pendek disebut “burster” dan dapat dibuat ditengah “cut” untuk memperbaiki hasil fragmentasi.
d. Pyramid Cut
“Pyramid Cut” terdiri dari 4 buah lubang tembak yang saling bertemu pada satu titik ditengah terowongan. Pada batuan yang keras banyaknya lubang “cut” ditambah hingga menjadi 6 buah.
e. Burn Cut
Pola ini berbeda dengan “cut” yang lain. Perbedaannya yaitu pada “cut” lain lubang cut membentuk sudut satu sama lain sedang dalam “burn cut” lubang “cut” dibuat sejajar satu sama lain dan tegak lurus terhadap permukaan terowongan. Pada pola ini beberapa lubang “cut” tidak diisi dengan bahan peledak yang berfungsi sebagai bidang bebas terhadap lubang “cut” yang diisi dengan bahan peledak. Lubang “cut” yang kosong dapat lebih dari satu dan ukurannya lebih besar dari lubang “cut” yang diisi. Keuntungan dari pada “burn cut” adalah :
a)      Kemajuan tidak lagi tergantung pada lebar terowongan karena semua lubang dibuat sejajar dengan sumbu terowongan
b)      Proses pemboran menjadi lebih mudah.

Lubang “easer” dan Trimmer”

Lubang “easer” dibuat mengelilingi “cut” untuk memperbesar bukaan “cut” sehingga lubang “trimmer” dapat membuat bentuk daripada terowongan. Untuk terowongan berukuran biasa, satu ronde peledakan terdiri dari sekitar 40 buah lubang tembak dimana setiap lubang tembak membuat bukaan seluas sekitar 0,25-0,5 m2. Banyaknya lubang “easer” serta penempatannya tergantung kepada pola lubang “cut”. Pada pola “burn cut” penempatan lubang “easer” tidak boleh terlalu dekat pada “cut” untuk menghindari terjadinya ledakan premature daripada lubang easer. Disarankan untuk menempatkan lubang easer antara 30-50 cm dari “cut”. Lubang trimmer pada akhirnya akan membuat bentuk dari terowongan. Banyak dan posisi daripada lubang “trimmer” tergantung daripada ukuran terowongan, kekerasan batuan, dan fragmentasi yang disesuaikan dengan system pemuatan.

Sistem Kemajuan

Pada prinsipnya pembuatan terowongan sama dengan shaft, hanya arahnya saja yang berbeda yaitu horizontal. Apabila pembuatan lubang bukaan sudah lebih besar daripada 45o maka ini sudah dinamakan shift. Sistem kemajuan tergantung kepada alat bor yang tersedia, kondisi batuan dan sistem penyangga yang dipergunakan, tetapi cara yang umum dipakai dalam pembuatan terowongan terdiri dari dua system yaitu :
a)      Cara “full face”
b)      Cara “top heading and bench”
Dalam cara “full face” seluruh permukaan lubang bukaan dibor dengan sistem pola pemboran tertentu dan kemudian sekaligus diledakkan, sedangkan cara pembuatan “bench method”, dimana lubang bukaan dibuat menjadi dua bagian dalam pemboran dan peledakan yaitu bagian atas dan bagian bawah. Pekerjaan peledakan dilakukan pertama pada bagian atas.

Perimeter Blasting

Perimeter Blasting adalah proses peledakan yang dilaksanakan dengan sangat hatu-hati. Untuk mendapatkan permukaan akhir lubang bukaan yang tepat dan kondisi batuan disekitar lubang tersebut tidak mengalami kerusakan. Maksud dari “perimeter blasting” tidak hanya untuk memperoleh permukaan bukaan yang rata tetapi juga untuk menjaga agar daerah disekitar permukaan tidak mengalami keretakan dan kerusakan selama bukaan tersebut digunakan.
Perimeter Blasting berguna untuk :
a)      Membuat rata permukaan terowongan
b)      Membuat agar permukaan terowongan lebih stabil
c)      Mengurangi “over break”
d)     Mengurangi pemakaian beton
e)      Mengurangi retakan dan masuknya aur tanah kedalam terowongan.
Dikenal dua teknik untuk pelaksanaan “perimeter blasting” yaitu:
a)      “pre-splitting”
b)      smooth blasting
Dasar kedua teknik tersebut adalah pada pengisian bahan peledak dengan diameter yang lebih kecil dari diameter lubang tembak sehingga bahan peledak tidak langsung bersentuhan dengan dinding lubang tembak atau disebut dengan istilah “decoupled charge”. Lubang-lubang ini dibuat pada kontur akhir terowongan yang direncanakan dan diledakkan secara bersama-sama. Perbedaan “pre-spliting” dan “smooth blasting” adalah pada peledakan daripada lubang-lubang kontur ini. Pada “pre-splitting” lubang kontur diledakkan sebelum peledakan utama sedang pada “smooth blasting” lubang kontur diledakkan setelah peledakan utama. Perbedaan lain adalah dalam hal jarak lubang tembak (spacing) dimana pada presplitting lubang kontur lebih rapat letaknya satu sama lain. Pada pre-splitting jarak lubang kontur biasanya antara 8-12 kali diameter lubang dan jarak antara lubang tembak dengan bidang bebas (burden) adalah tak terterhingga. Konsentrasi isian bahan peledak (dalam kg per meter) pada “pre-splitting” dan “smooth blasting” adalah sama.

Pengendalian  Bahan Peledak

Bahan peledak selain merupakan bahan yang bermanfaat bagi kepentingan manusia, juga merupakan barang yang berbahaya sehingga penanganan bahan peledak pada kegiatan penambangan sangat penting untuk diketahui.
Pengamanan sebelum peledakan, Sebelum pekerjaan peledakan dilakukan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
a)      Melakukan kontrol keadaan disekeliling daerah yang akan diledakkan untuk menghindari hal-hal yang bakal terjadi diluar perhitungan.
b)      Sebelum dimulai pekerjaan mempersiapkan primer/ bahan peledak dan mengisinya kelubang bor, maka terlebih dahulu semua jalan masuk ditempat peledakan harus pada jarak yang cukup jauh dipasang tanda-tanda perhatian yang menyolok mata dan dimengerti, juga ditempat aman pada jalan masuk tersebut tidak ditempatkan penjaga.
c)      Pekerja/ orang-orang serta peralatan yang ada ditempat yang akan diledakkan harus segera diamankan.
d)     Bila tempat peledakan yang akan diledakkan  itu terletak sedemikian dekat dari tempat kerja lain, dimana akibat dari peledakan itu dapat membahayakan, maka petugas peledakan wajib memberitahukan kepada karyawan-karyawan yang ada ditempat kerja tersebut supaya menyingkir ditempat perlindungan yang aman pada saat pelaksanaan peledakan.
e)      Untuk pemegang blasting machine harus memperhitungkan arah angin / ventilasi, dan tempat berlindung terhadap kejatuhan benda atau batuan khususnya dari batuan atap.

            Pengamanan Sesudah Peledakan , Sesudah peledakan, maka yang harus dilakukan adalah :

a)      Tidak memperkenankan seorangpun memasuki tempat yang sudah      diledakkan dalam jangka waktu 30 menit
b)      Setelah melampaui batas waktu tersebut maka juru ledak harus terlebih dahulu memeriksa dan membuktikan bahwa daerah tersebut sudah bebas dari pengaruh gas-gas yang berbahaya, misfire dan batu-batu menggantung dari hasil peledakan, sebelum mengijinkan pekerja lain memasuki tempat kerja tersebut.
c)      Pada lubang ledak yang misfire harus diberi tanda dengan menutup lubang ledak tersebut dengan sumbat/ tongkat kayu yang dapat dilihat dengan jelas dan tidak dibenarkan mengorek keluar material stemming lubang ledak tersebut.
d)     Usaha untuk menangani lubang ledak yang misfire diusahakan mengeluarkan stemming dengan alat kompressor udara telanan tunggi atau memakai air, setelah keluar sebagian besar stemmingnya maka dipasang primer baru kemudian diledakkan. Semua usaha ini harus dibawah pengawasan terus-menerus dari ahli berdasarkan intruksi tertulis dari Kepala Teknik Tambang.
Gudang Bahan Peledak Dibawah Tanah, persyaratan mengenai gudang bahan peledak dibawah tanah dan penyimpanan Handak dibawah tanah telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995.
F. Potensi Bahaya di Tambang Bawah Tanah
Salah satu karakteristik kegiatan pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Kemudian sebagai aktivitas ekstraktif, banyak aktivitas dilakukan pada kondisi ekstim sehingga potensi terjadinya kecelakaan sangat besar. Kemudian salah satu acuan utama dalam praktek penambangan yang baik dan benar termasuk di dalamnya pelaksanaan budaya keselamatan dan kesehatan kerja adalah Kepmentamben No. 555K/MPE/1995 tentang Pedoman Kesehatan Keselamatan Kerja di Wilayah Pertambangan.
Tambang bawah tanah memiliki resiko keselamatan karakteristik dibandingkan dengan tambang terbuka dikarenakan keterbatasan kondisi yang disesaikan dengan aktivitas bawah tanahnya. Tingkat resiko yang tinggi ini maka keselamatan kerja haruslah menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan tambang. 
Di dalam aktivitas pertambangan bawah tanah, potensi bahaya dari aktivitas yang dilakukan lebih banyak dibandingkan dengan  tambang terbuka. Ini dikarenakan kondisi dan lokasi kerja yang sangat terbatas dibanding tambang terbuka. Beberapa keterbatasan tersebut adalah:
a)      Ruang Kerja yang Terbatas
Bekerja di bawah tanah tentunya jauh berbeda dibanding bekerja normal diatas permukaan. Dimensi bukaan tunneling mesti dihitung cermat agar efisien dari sudut biaya, dan aman dilihat dari pertimbangan teknis. Tunneling yang terlalu besar akan akan membutuhkan biaya tinggi disertai dengan kerumitan-kerumitan teknis. Pekerja tambang dituntut untuk bekerja dalam lingkungan yang terbatas. Terbatasnya ruang sudah jelas akan mempertinggi resiko yang dapat mengancam keselamatan. Bahaya tertabrak kendaraan bergerak (LHD, Wheel Loader, Mine Truck, Jumbro Drill dan lain sebagainya) dapat saja terjadi akibat keterbatasan ruang gerak.
Dimensi alat harus disesuaikan dengan dimensi bukaan
b)     Cahaya yang terbatas
Bekerja di bawah tanah berarti bekerja tanpa penyinaran yang alami dan di bawah keterbatasan cahaya. Cahaya bantuan hanya didapat dari penerangan dengan lampu atau melalui Mine Spot Lamp (MSL). Tetapi jika cahaya bantuan ini dibandingkan dengan panjang tunneling yang dapat mencapai beberapa kilometer maka penerangan tidak mungkin dipasang di seluruh tempat. Bekerja dengan cahaya terbatas atau diterangi oleh MSL tentunya sangat riskan. Oleh karena itu para pekerja tambang bawah tanah tidak diperbolehkan untuk bekerja sendirian. Setidaknya ditemani oleh satu orang untuk mengantisipasi jika salah satu MSL tersebut mati.
Pekerja dibekali lampu sorot (Mine Spot Lamp) sebagai penerang tambahan
c)  Kondisi batuan yang rawan
Batuan rapuh adalah musuh terbesar miners. Telah dilakukan beragam metode terapan untuk memperkuat batuan tetapi pekerja tambang tetap harus waspada akan bahaya ini. Runtuhan batuan, sekecil apapun akan beresiko. Runtuhan batuan kecil mungkin saja merupakan awal dari aktivitas yang memancing ambrukan lebih besar lagi. Untuk meminimalkan resiko keselamatan kerja, selain penyanggaan yang harus teliti dan akurat, berbaga macam prosedur kerja juga diperlukan untuk melengkapi keamanan aktivitas.
Supporting System, untuk memperkuat lubang bukaan pada kondisi batuan rawan
d) Gas berbahaya
Berbagai macam jenis gas berbahaya, tumpah ruah dan banyak terdapat di dalam tambang bawah tanah. Metan adalah gas berbahaya yang ditemui di tambang batubara bawah tanah. Sedangkan utuk tambang bijih bawah tanah, gas yang paling berbahaya adalah carbonmonodioxide (CO). Para pekerja tambang bawah tanah rawan terpapar dengan gas beracun. Akibat sirkulasi udara terowongan yang terbatas, gas-gas beracun tidak bisa langsung terlepas ke atmosfer. Beberapa gas beracun ini antara lain CO, CO2, H2S, NOx, dan SO2. Gas ini dapat terjadi akibat proses peledakan, emisi kendaraan dan alat berat maupun  gas yang terlepas alami oleh kondisi batuan. Pada banyak kondisi, sulit membuat kadar masing-masing gas itu menjadi benar-benar nol. Oleh karena itu ditetapkanlah ambang batas. Tidak ada satupun pun gas yang boleh melebihi ambang batas ini. Jika terdapat dalam kadar tinggi, gas-gas ini dapat menyebabkan kematian.
Ventilasi yang baik dapat mengurangi potensi keracunan gas berbahaya
Karbon monoksida bersifat racun karena hemoglobin dalam darah lebih mudah mengikat gas ini dibanding oksigen. Akibat darah yang justru mengangkut CO, maka suplai oksigen ke organ vital menjadi berkurang. Salah satu organ yang peka adalah otak. Kekurangan oksigen pada otak dapat menyebabkan kerusakan otak hingga mengantar pada kematian.
Berikut adalah gejala akibat keracunan karbon monoksida dalam berbagai konsentrasi:
a)      35 ppm (0.0035%) Pusing jika terdedah lebih dari 6 jam
b)      100 ppm (0.01%) Pusing jika terdedah lebih dari 2 jam
c)      200 ppm (0.02%) Pusing dalam rentang 2-3 jam
d)     400 ppm (0.04%) Pusing hebat dalam rentang 1-2 jam
e)      1,600 ppm (0.16%) Pusing dalam 45 menit. Tak sadar dalam 2 jam.
f)        3,200 ppm (0.32%) Pusing dalam rentang 5-10 menit. Kematian dalam 30 menit.
g)      6,400 ppm (0.64%) Pusing dalam waktu 1-2 menit. Kematian kurang dari 20 menit.
h)      12,800 ppm (1.28%) Tak sadar dalam 2-3 tarikan napas. Kematian dalam 3 menit.
e)    Debu dan Partikulat
Aktivitas di bawah tanah hampir selalu dipengaruhi oleh debu baik yang berasal dari batuan halus, kayu, semen maupun dampak dari lalu lintas alat berat. Debu yang berbahaya adalah debu silica yang jika terhisap dapat mengendap di pernafasan dan mengakibatkan penyakit silikosis. Jenis debu yang juga berbahaya adalah debu batubara dan debu dari bijih radioaktif. Debu-debu ini juga mampu menimbulkan masalah kesehatan yang serius.
Upaya yang umum dikerjakan untuk mengurangi tingkat resiko akibat terpapar debu yaitu dengan membuat sistem ventilasi udara yang baik. Sirkulasi udara di tambang bawah tanah harus dibuat selancar mungkin dengan mengalirkan udara bersih dan supply oksigen serta membawa keluar udara kotor. Selain itu untuk menambah keselamatan, para pekerja juga harus dilengkapi dengan respirator (masker) sebagai alat pelindung kesehatan.

Respirator, Alat Pelindung Diri wajib di area penuh debu
      f)      Heat and Cold Stress
Wilayah tambang kebanyakan berada di jalur khatulistiwa dengan iklim yang panas, dan mungkin bisa mencapai 400 C pada udara normal di luar. Berdasarkan undang-undang kesehatan dan peraturan menteri mengenai bahaya pajanan fisik, mengenai heat stress tidak berlaku karena hanya membatasi hingga 320 C saja. Di tambang bawah tanah diusahakan tidak di temui daerah yang bersuhu diatas 320 C oleh kaerna itu diperlukan system ventilasi yang memadai serta disediakan  lokasi pengisian air minum dan tempat istirahat sementara yang dekat dengan lokasi kerja.
Ventilasi berfungsi menyalurkan udara bersih dan mengeluarkan udara kotor serta memperbaiki suhu lokasi kerja
     g) Bahan Kimia
Pekerja tambang bawah tanah rawan terpapar bahan kimia yang umumnya disebabkan karena aktivitas charging blasting (akibat penggunaan bahan peledak), penggunaan oli bor, proses pengisian kembali (backfilling /pastefil) maupun dari aktivitas shoot crete. Bahan kimia yang rawan terpapar seperti Sianida (CN-), Nitrat (NOx), Gas Mudah Menguap (Volatile Gases) dan lainnya.
Bahan kimia, perlu pengelolaan tertentu dan cermat dalam pengendaliannya
      h)  Personal Hygiene
Adalah salah satu hal yang paling jarang di awasi. Peralatan dalam mendukung hygiene personal yang paling penting adalah washtafel dan sabun cuci tangan yang sulit didapatkan di lokasi underground. Kebanyakan pekerja bawah tanah tidak peduli terhadap kebersihan hygiene ini, tidak ditemui lokasi pencucian dan bahan pencuci yang aman di kantin. Pemeriksaan feces dan standarnya harus dilakukan 6 bulan sekali untuk menghindari kontaminasi kuman diare pada saat pengelolaan makanan.
i.) Kebisingan
Kebisingan ditemukan di banyak lokasi tabang bawah tanah seperti akibat aktivitas mesin berat, aktivitas blower ventlasi maupun dari aktivitas blasting. Penggunaan APD yang memadai sangat diperlukan pada kondisi ini. Penggunaan yang direlomendasikan adalah ear muffler.
Pelindung pendengaran, sangat perlu karena pendengaran yang rusak tak dapat pulih
j.)  Manual Handling
Walau telah banyak menggunakan alat-alat canggih di dunia tambang, cidera akibat manual handling masih banyak terjadi. Cidera manual handling yang paling banyak ditemukan pada pakerja dengan menggunakan alat yang berat seperti pada penggunaan alat bor jackleg. Manual handling umumnya terjadi pada para pekerja yang mengangkat beban secara manual lebih dari 50 kg dengan perjalanan yang panjang dan berbahaya.
     k)  Kelembaban
Masalah lembab banyak dijumpai di pertambangan diatas 1000 m dpl dan juga pertambangan bawah tanah. Lembab dapat memicu penyakit yang disebabkan kuman yang menyerang kulit dan pernapasan. Selain karena keterbatasan udara bersih bawah tanah, kelembaban juga diakibatkan banyaknya limpasan dan kebocoran air dan juga kelembaban dari material kayu yang melapuk. Salah satu solusi dalam permasalahan ini adalah diperlukan pengaturan batas lama bekerja di dalam bawah tanah sesuai tiap meter ke dalamannya dan juga  pemberian aliran udara yang terus menerus akan membantu pengurangan lembab dan pengap.
G. Keunggulan dan Kelemahan Tambang Bawah Tanah
a) Keunggulan tambang bawah tanah
1.      Tidak terpengaruh cuaca karena bekerja dibawah permukaan tanah
2.      Kedalaman penggalian hampir tak terbatas karena tidak berkait dengan SR
3.      Secara umum beberapa metode tambang bawah tanah lebih ramah lingkungan (misal: cut and fill, shrinkage stoping, stope and pillar)
4.      Dapat menambang deposit dengan model yang tidak beraturan
5.      Bekas penggalian dapat ditimbun dengan tailing dan waste.
b) Kelemahan tambang bawah tanah
1.      Perlu penerangan
2.      Semakin dalam penggalian maka resiko ambrukan semakin besar
3.      Produksi relatif lebih kecil dibandingkan tambang terbuka
4.      Problem ventilasi, bahan peledak harus yang permissible explossive, debu, gas-gas beracun.
5.      Masalah safety dan kecelakaan kerja menjadi kendala
6.      Mining recovery umumnya lebih kecil
7.      Losses dan dilusi umumnya lebih susah dikontrol
Waste adalah sisa-sisa penggalian pada tambang bawah tanah yang tidak bermanfaat yang diperoleh pada saat underground development (persiapan penambangan bawah tanah).
Barren rock adalah batuan yang tidak mengandung logam atau bagian dari bijih yang mempunyai kadar bijih sangat kecil.
Mining recovery adalah perbandingan antara bijih yang dapat ditambang dengan bijih yang ada didalam perhitungan eksplorasi, yang dinyatakan dalam persen
Losses adalah kehilangan bijih pada penambangan bawah tanah karena keterbatasan atau kendala inheren pada metode yang diterapkan
Dilusi adalah bercampurnya barren rock dengan bijih hasil penambangan sehingga akan menghasilkan kadar broken ore yang lebih kecil.
Permissible explossive adalah bahan peledak yang menghasilkan gas-gas tidak beracun, dan dikhususkan pemakaiannya pada tambang bawah tanah.
Smoke adalah gas-gas yang tidak beracun sebagai hasil reaksi kimia bahan peledak yang meledak, terdiri dari gas-gas H2O, CO2, dan N2 bebas
Fumes adalah gas-gas yang beracun sebagai hasil reaksi kimia bahan peledak yang meledak, terdiri dari gas-gas CO dan NOX.
c) Tambang Bawah Tanah di Indonesia
1.      PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua, bijih tembaga dan emas, metode block caving
2.      PT. Tambang Batubara Bukit Asam di Ombilin, Sumatera Barat, metode Longwall Mining, dan room and pillar (tetapi sekarang sudah ditinggalkan)
3.      PT. Aneka Tambang di Gunung Pongkor Bogor, bijih emas epithermal, metode cut and fill dan shrinkage stoping
4.      PT. Aneka Tambang di Cikidang, bijih emas epithermal, metode underhand stull stoping
5.      PT. Kitadin, batubara, metode longwall.
6.      Tambang emas rakyat di Tasikmalaya, metode coyoting (lubang tikus)
H. Defisiensi Oksigen
            Defisiensi oksigen merupakan keadaan manusia sangat memerlukan oksigen atau tubuh mengalami kekurangan oksigen. Terdapat beberapa beberapa faktor yang dapat menyebabkan suplai oksigen di dalam tubuh mulai berkurang. Salah satunya adalah pola hidup yang tidak baik dan lingkungan yang buruk seperti pekerja yang berada di pekerjaan tambang bawah tanah. Kebiasaan-kebiasaan ini adalah pemicu utama berkurangnya kadar oksigen di dalam tubuh. Kurangnya Oksigen akan menyebabkan mikroorganisme anaerobik dalam tubuh manusia berkembang pesat, dan menyebabkan manusia kehilangan staminanya dan sangat mudah terjangkit penyakit (Hypoxia = penyakit akibat kekurangan Oxygen), seperti cepat capai, letih, lesu, daya tahan tubuh melemah, Pegal & Linu, tekanan darah rendah/tinggi, kurang darah (Anemia), fungsi hati menurun, pH lambung tidak stabil, pencernaan tidak sehat. Selain itu efek yang bisa dirasakan akibat kekurangan oksigen adalah kematian sel-sel di dalam jaringan tubuh yang akan berdampak pada penurunan kualitas hidup bahkan bisa berakibat pada kematian. Suplai oksigen yang berkurang menuju otak juga bisa berakibat kematian sel pada jaringan otak itu sendiri.




I.    Pedoman Peraturan K3 Tambang
Ruang Lingkup K3 Pertambangan : Wilayah KP/KK/ PKP2B/SIPD Tahap Eksplorasi/Eksploitasi/Kontruksi & Produksi/Pengolahan/Pemurnian/Sarana Penunjang
1.      UU No. 11 Tahun 1967
2.      UU No. 01 Tahun 1970
3.      UU No. 23 Tahun 1992
4.      PP No. 19 Tahun 1970
5.      Kepmen Naker No. 245/MEN/1990
6.      Kepmen Naker No. 463/MEN/1993
7.      Kepmen Naker No. 05/MEN/1996 
8.      Kepmen  PE. No.2555 K/26/MPE/1994
9.      Kepmen  PE  No. 555 K/26/MPE/1995
10.  Kepmen  Kesehatan No. 260/MEN/KES/1998
11.  Kepmen ESDM  No. 1453 K/29/MEM/2000












BAB III
PENUTUP

 
A.    Kesimpulan
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja terutama pada pekerjaan tambang di bawah tanah dan mengurangi angka kecelakaan akibat defisiensi oksigen.

B.    Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian diri sendiri maupun kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.